You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Pandangan Fraksi DPRD Atas RPJMD DKI 2017-2022
.
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Ini Pandangan Fraksi DPRD Atas RPJMD DKI 2017-2022

Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, menyampaikan pandangannya atas pidato gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Perlu disiapkan berbagai strategi, kebijakan dan regulasi, termasuk pembangunan sistem peringatan dini jika terjadi hambatan,

Berbagai hal disoroti fraksi, mulai dari masalah pengangguran, pertumbuhan ekonomi hingga target penyerapan anggaran. 

Rapat Paripurna, Gubernur Jelaskan Raperda RPJMD 2017-2022

Fraksi Partai Gerindra, dalam pandangannya yang dibacakan Fadjar Sidik, meminta agar Pemprov DKI lebih fokus untuk menangani masalah pengangguran, karena dari tahun ke tahun angka pengangguran usia produktif di Ibukota selalu meningkat. 

"Pada Agustus 2017 pengangguran mencapai 346.940 ribu jiwa dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,14 persen dari total angkatan kerja. Untuk itu Fraksi Gerindra meminta Pemprov DKI untuk lebih concern terhadap persoalan ini," ujar Fadjar saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta perihal Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022, Senin (2/4).

Fraksi PKS, melalui juru bicaranya Achmad Yani, mengingatkan agar Pemprov DKI mematangkan target penyerapan anggaran rata-rata per tahun dalam periode 2017-2022 yang mencapai 96,31 persen. 

Menurut Fraksi PKS, hal ini perlu diingatkan karena selama ini penyerapan anggaran DKI tidak pernah lebih dari 90 persen. "Perlu disiapkan berbagai strategi, kebijakan dan regulasi, termasuk pembangunan sistem peringatan dini jika terjadi hambatan," kata Yani.

Sementara itu, William Yani dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan apresiasinya atas asumsi pertumbuhan ekonomi yang mencapai angka 7 persen sesuai dengan target RPJMD 2017-2022. 

"Kami berharap kebijakan peningkatan tarif beberapa jenis pajak dan retribusi daerah harus selektif. Pemprov juga harus memberikan reward bagi wajib pajak yang taat," tandas William.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati